masukkan script iklan disini
Bengkulu - Ombudsman Perwakilan Bengkulu gelar konferensi pers mengenai Pemetaan Saran dan Tindakan Korektif Ombudsman RI terkait Cadangan Beras Pemerintah, Pupuk, Sawit dan BBM di Provinsi Bengkulu, Jumat (30/9/22).
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan Komoditas petani yang ada di sumatera khususnya Provinsi Bengkulu dirugikan dengan kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 tahun 2022.
"Petani sangat dirugikan akibat penurunan harga TBS, kenaikan harga BBM, kenaikan harga bahan pokok sehingga petani seperti sudah jatuh tertimpa tangga ketimpa genteng," ucap Yeka.
Selain itu Yeka Hendra Fatika juga mengaku dengan adanya penyaluran pupuk subsidi yang sedang bermasalah karena dikurangi mengingat lahan pertanian yang cukup luas di Provinsi Bengkulu tidak sesuai dengan ketersediaan pupuk.
"Penyaluran pupuk subsidi harus lebih mudah dan dapat dipertanggungjawabkan,"tuturnya
Kemudian Teka juga mengatakan penggunaan kartu Tani di beberapa tempat juga sangat tidak efektif mengingat jaringan internet masih susah didapatkan.
"Untuk itu, peraturan ini perlu dievaluasi agar penyaluran dan pemerataan di daerah terealisasi," tukasnya.