Iklan

Sektor Kelapa Sawit Bengkulu Sumbang Pajak Rp457 Miliar

Admin
Minggu, 20 November 2022, November 20, 2022 WIB Last Updated 2023-01-05T14:18:34Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Bengkulu - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung mencatat kontribusi sektor kelapa sawit terhadap penerimaan pajak di Bengkulu mencapai 24 persen atau Rp457 miliar dari total penerimaan pajak sebesar Rp 1,9 triliun hingga Oktober 2022.

Pejabat Fungsional Kantor Pajak Pratama Bengkulu 2, Andri Setiawan mengatakan, penerimaan pajak dari sektor kelapa sawit cukup baik sejak dibebaskannya pembatasan ekspor CPO Juli lalu.

"Kami mencatat kontribusi penerimaan pajak dari sektor kelapa sawit cukup besar di Bengkulu mencapai 24 persen dari komoditas lain," kata Andri, Minggu (20/11).

Pihaknya mencatat sektor usaha lainnya juga berkontribusi ke daerah seperti perdagangan besar dan eceran sebesar Rp 469 miliar, administrasi pemerintah dan jaminan sosial Rp 387,9 miliar, pertanian, kehutanan, dan perikanan Rp 161 miliar, dan sektor lainnya Rp 523 miliar. 

"Selama ini banyak sektor yang sudah berkontribusi ke penerimaan pajak di Bengkulu, kita berharap ada sektor lain yang nanti bisa berkontribusi juga," tuturnya.

Menurutnya, masih banyak potensi penerimaan pajak yang belum tergarap. Bahkan menurutnya, potensi penerimaan dari sektor pajak masih bisa besar lagi. Pasalnya, masih ada ribuan wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan yang belum membayar pajak kepada negara.

"Potensi penerimaan pajak masih besar di Bengkulu yang belum tergarap," tuturnya.

Ia mengakui kesadaran masyarakat Indonesia termasuk Bengkulu dalam membayar pajak masih sangat rendah jika dibandingkan Negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang. Hal ini tercermin dari rendahnya tax ratio Indonesia, padahal penerimaan pajak tersebut bisa dimaksimalkan dalam pembangunan infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kesadaran membayar pajak di negara ini masih rendah dibandingkan negara lain, padahal pajak itu untuk pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

Oleh karena itu, sambungnya, saat ini tugas Direktorat Jenderal Pajak bekerja keras untuk membuat penerimaan pajak semaksimal mungkin dalam keadaan ekonomi yang sedang turun karena kontribusi ekspor mengalami perlambatan. 

"Kami akan terus memaksimalkan penerimaan pajak di Bengkulu untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik," tutupnya.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Hukum

+