Iklan

7,15% Saham Bank Bengkulu Dikuasai BJB

Admin
Minggu, 18 Desember 2022, Desember 18, 2022 WIB Last Updated 2023-01-05T14:18:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Bengkulu - PT bank bjb Tbk (BJBR) resmi masuk sebagai pemegang saham Bank Bengkulu setelah meraih persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penyertaan modal tahap I sebesar Rp 99,9 miliar. Langkah ini menjadi bagian penguatan permodalan sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB). Dengan setoran modal tersebut, bank bjb kini menguasai 7,15% saham Bank Bengkulu.

Persentase kepemilikan berpotensi meningkat mengingat berdasarkan Perjanjian Kerjasama yang telah disepakati, bank bjb berkomitmen untuk kembali melakukan setoran modal sehingga mencapai sebanyak-banyaknya Rp 250 miliar.

Direktur Utama Bank bjb (BJBR) Yuddy Renaldi menyampaikan, efektifnya penyertaan modal Tahap I menjadi langkah awal yang monumental dalam mewujudkan mimpi besar sinergi BPD untuk memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia. Termasuk peningkatan eksistensi BPD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi bangsa.

Dia menerangkan, sejak ditandatanganinya PKS Penyertaan Modal tanggal 29 Juli 2022, secara beruntun ditindaklanjuti dengan berbagai penandatangan kerjasama. Dimulai dari PKS Induk tentang Sinergi Perbankan antara bank bjb dengan Bank Bengkulu, yang dilanjutkan dengan PKS Bank Sponsor BI FAST, PKS Layanan Pajak dan Retribusi Daerah, PKS Pengelolaan Agen Laku Pandai sampai dengan berbagi pengalaman mengenai best practice prosedur operasional perbankan.

"Sampai dengan saat ini kami masih menggali berbagai inisiatif sinergi bisnis lainnya, terus berproses untuk dapat kami finalisasi segera sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja keuangan bank bjb serta Bank Bengkulu, dengan semangat tumbuh berkembang dan besar secara bersama-sama," ucap Yuddy.

Langkah selanjutnya, pada RUPS mendatang di kedua belah pihak, akan mengajukan permohonan penetapan bank bjb sebagai salah satu Pemegang Saham Pengendali Bank Bengkulu bersama-sama dengan Pemprov Bengkulu, untuk memenuhi ketentuan POJK agar Bank Bengkulu dapat tergabung dalam KUB bank bjb. Hal ini sekaligus memproses atas penyertaan modal tahap II atas sisa komitmen setoran modal sebesar banyak-banyak Rp 150 miliar.

Disampaikan Yuddy, berbekal pengalaman baik berproses KUB dengan Bank Bengkulu, bank bjb juga mengajak beberapa BPD lainnya untuk bersinergi bersama melalui KUB. Bahkan, komunikasi yang dilakukan telah semakin intensif, yang juga telah melibatkan stakeholders daerah setempat.

Tercatat, selain Bank Bengkulu, juga terdapat Bank Sultra yang telah menandatangani Letter of Intent KUB pada tanggal 29 September 2022. Di samping itu, terdapat beberapa BPD lainnya yang masih dalam proses penjajakan.

bank bjb juga merupakan satu-satunya BPD yang telah berpengalaman dan mengantongi izin OJK menjadi Perusahaan Induk KUB. Selain itu, bank bjb merupakan BPD dengan peringkat rating tertinggi dari Pefindo, yaitu peringkat Double A, mencerminkan fundamental bisnis yang kokoh.

Dengan sokongan bank bjb, BPD yang bergabung dengan KUB bank bjb akan terdampak positif dalam mengakselerasi kualitas layanannya. Mitra juga dapat lebih efisien mengenai pengeluaran capital expense melalui penggunaan bersama atas berbagai pengembangan infrastruktur yang telah bank bjb lakukan.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Hukum

+